LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon menandatangani MOU dengan Bank SulutGo,  di cafe Sarelok Woloan, Rabu (9/02/2022).

Kaban Keuangan Gerardus Mogi menjelaskan, Bank SulutGo adalah bank persepsi sekaligus juga bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Melalui Peraturan Pemerintah 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah mewajibkan RKUD itu di tempat pada bank  yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang baik,” ujarnya.

Selain katanya, Bank SulutGo sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemegang saham Pemprop Sulut, Pemprov Gorontalo dan seluruh Pemda di 2 propinsi ini.

“Termasuk Pemkot Tomohon, sehingga kebijakan pemerintah kota Tomohon menempatkan rekening kas umum daerah di PT Bank SulutGo,” ungkapnya

Dua berharap dengan perjanjian kerja sama ini hal-hal teknis menyangkut pengelolaan rekening kas umum daerah mengikuti sesuai peraturan perundangan undangan. Sebagai mana perjanjian keja sama yang sudah di tanda tangani.

“Perjanjian kerja sama ini menindak lanjuti nota kesepahaman antara Walikota Tomohon dan Direktur Utama Bank SulutGo,” tutupnya.

Turut hadir juga Kepala Cabang Bank SulutGo Kota Tomohon Jeane Arina, Kaban Keuangan Gerardus Mogi, Asisten Dua Enos Pontororing, Asisten Tiga O.D.S Mandagi dan Kabag Hukum serta Kabag pemerintahan.