LIPUTAN15.COM,MINAHASA-Sabung ayam di Kabupaten Minahasa digerbek polisi.
Di mana personel Satreskrim Polres Minahasa melakukan penertiban lokasi yang diduga sering dijadikan sebagai arena untuk menyabung ayam, di wilayah Kecamatan Langowan Barat, pada Jumat (11/02/2022) siang.
Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Johan Rantung, membenarkan hal tersebut.
“Lokasi sabung ayam tersebut berada di lahan perkebunan milik seorang warga,” ujarnya.
Lanjut Iptu Rantung, petugas melakukan penertiban dengan membongkar arena sabung ayam.
Kemudian memusnahkan sejumlah barang bukti antara lain felt, bambu, terpal, dan karpet, dengan cara dibakar.
“Penertiban lokasi sabung ayam tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Iptu Rantung.
Tinggalkan Balasan