LIPUTAN15.COM,BITUNG-Kasus pencurian kembali terjadi.
Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria pelaku penggelapan handphone, Sabtu (05/02/2022) sekitar pukul 20.00 WITA, di wilayah Kota Bitung.
Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial RT alias Aldo, warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” ujarnya.
Lanjut AKP Katiandagho, kasus tersebut terjadi pada Kamis (27/01/2022), di wilayah Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.
“Pelaku meminjam handphone milik temannya dengan alasan untuk berkomunikasi dengan pacarnya. Namun pelaku kemudian meninggalkan korban dengan membawa handphone tersebut,” jelasnya.
Halaman
Tinggalkan Balasan