“YA lalu memukul pinggang kiri korban, kemudian menyetubuhi korban di dalam kamar,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah itu YA memakaikan celana korban lalu mengangkatnya ke ruang tamu, dan hal ini dilihat oleh seorang saksi. YA mengatakan kepada saksi kalau korban terjatuh.
“YA telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan