LIPUTAN15.COM-Mulai tahun ini penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dihapus.
Pasalnya, di sekolah tingkat SMA tidak akan ada lagi jurusan atau peminatan seperti Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa.
Sebagai gantinya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) mengeluarkan Kurikulum Merdeka yang nantinya akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.
“Tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan. Di Kurikulum Merdeka, siswa bisa bebas memlih mata pelajaran yang diminatinya di dua tahun terakhir saat SMA,” kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Jumat (11/02/2022) kemarin.
Menurut Nadiem, siswa tidak lagi akan terkatagorikan dalam kelompok jurusan IPA, IPS, atau Bahasa.
“Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan