LIPUTAN15.COM,MANADO-Polisi Wanita (Polwan) cantik, Briptu C yang bertugas di Polresta Manado masuk Daftar Pencaharian Orang (DPO).
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado, yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” ungkapnya, Sabtu (5/2/2022)
Kapolresta Manado, selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
“Polda Sulut, telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Jules Abraham Abast.
Tinggalkan Balasan