LIPUTAN15.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado bersama TNI/Polri dan Dinas Kesehatan Kota Manado yang tergabung dalam Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 kembali menggelar razia di sejumlah lokasi tempat hiburan malam.
Sabtu (12/2/2022) malam, tim gabungan menggelar razia protokol kesehatan di lokasi kawasan Mega Mas Manado.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Manado Herry Ratu menyampaikan, dalam operasi bersama Polresta Manado dan Dinas Kesehatan Manado ditemukan sejumlah karyawan cafe dengan hasil reaktif covid 19.
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan di beberapa tempat hiburan malam ditemukan 7 orang reaktif covid 19,” tutur Ratu.
Dikatakannya,7 karyawan tersebut langsung menjalani pemerikasaan PCR ditempat dan langsung diarahkan untuk isolasi mandiri.
Lebih lanjut, pemerikasaan kartu vaksinasi juga dilakukan untuk para pengunjung.
“Yang belum divaksin ditahan kartu tanda pengenal untuk menjalani vaksinasi di kantor Polresta Manado,” Jelasnya.
Ratu juga menghimbau untuk para pemilik tempat hiburan agar menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan pemeriksaan suhu tubuh dan juga melalui pemeriksaan kartu vaksinasi bagi para tamu atau pengunjung. (Ky)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan