Walikota juga menanyakan soal pajak reklame terutama bagaimana mengukur omsetnya dan juga realisasinya dalam kurun waktu awal tahun Januari hingga Februari 2022.
Sistem yang digunakan Bapenda dalan hal penerimaan dan pengelolaan pajak ikut dipertanyakan oleh Wali Kota.
Wali Kota berharap mendapatkan data yang benar-benar valid dan sempurna sehingga kita dapat menganalisanya.
“Indentifikasi dimana atau ditempat-tempat mana yang seharusnya kita menempatkan mesin disana,”kata Wali Kota.
Walikota mencontohkan beberapa tempat usaha atau restoran dan rumah makan yang punya kualifikasi kurang lebih sama tapi pembayaran pajaknya sangat berbeda jauh.
“Hal-hal begini yang perlu kita ketahui sehingga perlu penelusuran di lapangan, bahkan kalau perlu diperiksa satu per satu bagi wajib pajak yang setoran pajaknya tidak masuk akal atau tidak sebagaimana berdasarkan omsetnya,”tegas Wali Kota.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan