Sekira jam 14.00 WITA keesokkan harinya, tanggal 10 Maret 2022 istri korban memberitahukan kepada korban yang mana Kulkas, pompa air serta 1 Karung Pakaian bekas / cabo milik korban telah hilang.
Serta gembok pintu belakang rumah telah dibobol / dirusak gemboknya dan pintu dalam keadaan sudah terbuka, setelah korban datang melihat benar rumahnya benar telah di curi oleh pelaku yang tidak diketahui oleh korban.
KRONOLOGIS PENANGKAPAN :
Berdasarkan pengaduan dari pelapor bahwa di rumahnya yang ada di Desa Kolongan Atas Dua Lingkungan 4 Kecamatan Sonder telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Alat Elektronik.
Team RESMOB di pimpin Bripka Bima Pusung langsung menuju ke TKP guna melakukan pengecekan kebenaran pengaduan yang disampaikan.
Saat di TKP Team RESMOB melakukan penyelidikan dan benar bahwa telah terjadi pencurian satu buah Kulkas, satu buah mesin pompa air dan 1 karung pakaian bekas/cabo.
Team RESMOB kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada, serta mengintrogasi terhadap korban, perihal kejadian pencurian yang terjadi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan