Sangihe, Liputan15.com – Bertempat di Bunaken balroom Hotel Dialoog Tahuna dilaksanakan Forum RKPD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dihadiri Forum Komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepuluan Sangihe.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sekretaris Bapeda Provinsi Sulut, para asisten, staf ahli, kepala OPD para camat, lurah, toko adat, organisasi kemasyarakatan, dan akademisi, serta undangan lainya.
Gaghana dalam sambutannya mengatakan musrenbang ini mempunyai arti penting sebab melalui forum ini semua pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman penyelarasan dan klarifikasi.
Sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Tahun 2023. Serta memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai amanat undang-undang.
“Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 pasal 263 ayat tentang pemerintah daerah bahwa RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) Tahun,” Lanjutnya
Ditambahkannya Dalam forum ini pula akan dibahas tentang penyelerasan program program pembangunan di kabupaten sangihe.
” Penyelerasan hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip prinsip yang mendorong Tercapainya keserasian, efektifitas dan efisiensi sumber pendanaan pembangunan daerah,” Jelasnya kembali
Gaghana berharap semua peserta yang hadir agar dapat mengikuti forum ini dengan serius dan berpartisipasi dalam memberikan masukan yang konstruksif.
Sehingga agenda ini mampu menghasilkan perencanaan yang benar benar yang ditujukan untuk pembangunan daerah dan masyarakat kabupaten kepulauan sangihe.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan