“Serta satu buah kemeja lengan panjang warna putih bermotif garis hitam,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (29/12/2021), sekitar pukul 23.30 WITA, di rumah tersangka, Kelurahan Tumobui, Kotamobagu.
Penganiayaan diduga dilatarbelakangi masalah hutang-piutang.
Halaman
Tinggalkan Balasan