LIPUTAN15.COM,KOTOMOBAGU-Kebakaran yang terjadi di Markas Polres Kotamobagu sangat ganjal.
Pasalnya, Polres Kotamobagu bukan instansi publik biasa, tapi institusi keamanan yang memiliki piket penjagaan.
“Jadi tidak mungkin Polres ini kebakaran. Kalau ada yang jaga dengan baik. Pasti sudah dilakukan tindakan pencegahan. Tapi ini seperti rumah tidak berpenghuni yang dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.
Warga meminta Kapolda Sulut harus memeriksa semua anggota. Jangan sampai ada unsur kengajaan atau tindakan menghilangkan barang bukti.
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Mulyatno usai meninjau lokasi kebakaran Mako Polres Kotamobagu, (03/03/2022) mengatakan, akan melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota Polres Kotamobagu yang bertugas di malam terjadinya kebakaran.
“Iya pemeriksaan kami lakukan untuk mengetahui apakah mereka melakukan pekerjaan dengan baik dan benar atau mungkin ada kelalaian-kelalaian,” kata Kapolda Sulut Irjen Mulyatno.
Terkait pemeriksaan tersebut menurut Kapolda, adalah pemeriksaan tambahan untuk mengetahui sampai sejauh mana kedisplinan para anggota yang bertugas di malam terjadinya kebakaran, dalam menjalankan tugas-tugas.
Sebelumnya Direktur Kriminal Umum Kombes Gani F.Siahaan SH, MH menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota Polres Kotamobagu yang bertugas dimalam terjadinya kebakaran.
“Pak Kapolda, akan dilakukan pemeriksaan kepada semua anggota yang bertugas dimalam terjadinya kebakaran,” katanya.
“Apakah para anggota sudah menjalankan tugas dengan benar atau ada kelalaian,” kata Kombes Gani Siahaan SH MH, menyampaikan laporan kepada Kapolda Sulut.
Ikut disampaikan kepada Kapolres Kotamobagu Irham Halid, didepan sejumlah pejabat lingkungan Polda Sulut serta para pejabat di Polres Kotamobagu dan para Kapolsek yang hadir malam itu.
Tinggalkan Balasan