Reuters melaporkan bahwa setidaknya 21 mayat yang disumbangkan ke BRC kemudian digunakan oleh Angkatan Darat AS untuk eksperimen ledakan guna mempelajari efek bom pinggir jalan.
Kasus BRC mungkin merupakan contoh yang sangat mengerikan, tetapi kasus ini menunjukkan masalah transparansi dan regulasi yang lebih besar dalam industri yang kurang dikenal ini.
Seringkali menawarkan layanan kremasi gratis kepada keluarga yang berduka, pialang jasad menjual jasad yang disumbangkan di pasar penelitian dengan kepala manusia dapat dibeli hanya dengan USD300 (4 juta). Dokumen menunjukkan bahwa BRC memberi harga seluruh mayat seharga USD5.000 (Rp72 juta) pada 2013.
Di hampir setiap negara bagian, menjual bagian tubuh manusia yang tidak dapat ditransplantasikan adalah legal selama itu bukan janin. Dalam beberapa tahun terakhir, Arizona dan Colorado telah mengeluarkan undang-undang untuk mengatur pialang tubuh, tetapi sebagian besar negara bagian tidak memiliki aturan eksplisit tentang bagaimana mayat yang disumbangkan harus disimpan atau dijual.
Setelah mengaku bersalah atas kontrol ilegal atas suatu perusahaan, pemilik BRC Stephen Gore menulis dalam surat kepada hakim bahwa bisnis itu adalah “tenaga kerja ” yang membuatnya kewalahan.
“Ini adalah industri yang tidak memiliki peraturan formal untuk dijadikan pedoman,” tulisnya. Gore akhirnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara yang ditangguhkan dan empat tahun masa percobaan.
Sumber: Okezone.com
Tinggalkan Balasan