Ia mengatakan Solar subsidi seharusnya tidak boleh digunakan oleh industri tambang dan perkebunan sawit.
“Kami duga seperti itu dan ini kelihatannya karena apa? Penjualan Solar nonsubsidi turun, Solar subsidi naik, padahal industri naik, ini perlu diluruskan,” terang dia.
Oleh karena itu, sambung Nicke, butuh petunjuk teknis dari pemerintah terkait siapa saja yang berhak mengkonsumsi Solar subsidi dan volumenya.
“Mungkin perlu Keputusan Menteri (Kepmen) yang kemudian bisa digunakan sebagai dasar di lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah daerah melaporkan kelangkaan Solar yakni Bengkulu, Riau, dan Sumatera Selatan.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah misalnya, mengungkapkan karena kelangkaan itu pihaknya mengajukan penambahan kuota subsidi BBM Solar kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Tinggalkan Balasan