Sekira Pukul 12.00 Wita, tersangka dengan mengendarai R4 menjemput korban di lorong salah satu lorong di Kecamatan Tomohon Utara, dan langsung menuju ke rumah terduga pelaku.
“Dalam perjalanan, terduga pelaku sempat meraba-raba bagian sensitif korban. Saat itu pelaku sempat ditegur korban,” ucapnya.
Sesampainya di rumah, terduga langsung mengajak korban masuk ke dalam dan menuju ke salah satu kamar yang ada. “Terduga pelaku saat itu juga melancarkan aksinya dan berhasil menyetubuhi korban,” beber Yanny.
Usai melakukan aksinya, terduga pelaku sempat menyampaikan kepada korban bahwa tersangka akan membelikan pulsa kuota, membayar jasa menindik telinga korban serta bertanggung jawab akan perbuatan persetubuhan itu.
“Sekira jam 14.00 Wita tersangka mengantar pulang korban menggunakan R4,” ucap Yanny.
Dasar itupun, Tim yang sudah mengetahui kronologis kejadian dan identitas tersangka, selanjutnya menuju ke tempat tinggal terduga pelaku.


Tinggalkan Balasan