LIPUTAN15.COM,BITUNG-Waspada Kota Bitung banyak kasus pencurian. Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Maesa dan Polsek Matuari mengamankan seorang residivis pelaku pencurian uang puluhan juta rupiah dan handphone.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Manembo-nembo Tengah, Matuari, pada Senin (20/12/2021) malam.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelakunya pria berinisial RK (31), warga Bitung. Ditangkap di wilayah Girian, Bitung, pada Jumat (11/3/2022) dini hari,” ujarnya, Sabtu (12/3) sore.
Pelaku diketahui mencuri uang tunai Rp20 juta dan tiga buah handphone berbagai merek milik korban bernama Rika, warga Girian, yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, malam itu korban memarkirkan sepeda motor di samping rumah mertuanya, di Manembo-nembo Tengah.
Tinggalkan Balasan