LIPUTAN15.COM – Pergunjingan terkait pelaksanan Pemilihan Umum 2024 bukan hanya terkait isu berkembang perpanjangan masa jabatan. Melainkan juga terkait besarnya anggaran yang diusulkan awal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Akibat sejumlah kritik, lembaga penyelenggara ini coba menyusun kembali rancangan budget. Anggaran Pemilu ditekan KPU sehingga terjadi penurunan dari nominal awal.
Kritik tentang besarnya anggaran yang diperlukan untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum 2024 membuat badan tersebut memutar otak untuk menekan anggaran yang dibutuhkan.
KPU, yang sebelumnya mematok dana sebesar Rp86 trilliun dalam pengajuan anggaran untuk Pemilu 2024, kini telah menurunkan proposalnya menjadi Rp76 triliun.
Namun, nilai baru tetap mendapat kritikan sehingga Komisioner KPU 2017-2022, Arief Budiman, mengatakan dalam diskusi mengenai pemilu yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi, Fakultas Hukum, Universitas Andalas, pada Selasa (19/4/2022), bahwa kemungkinan peluang kembali anggaran pemilu ditekan KPU setelah merevisi proposalnya akan tetap terbuka.
“Yang sudah dilakukan pembicaraan dengan staf teknis. Dilakukan diskusi termasuk dengan Kementerian Keuangan. Secara internal, kami juga sudah melakukan pembahasan lagi, tetapi memang belum dipublikasikan, dan angkanya di bawah Rp76 triliun,” kata Arief.
Ketua KPU 2022-2027, Hasyim Asyari, mengungkapkan data anggaran Pemilu 2019 yang dicukupi dari APBN dalam beberapa tahun anggaran, jumlahnya kurang lebih Rp25 triliun.
Tinggalkan Balasan