Dalam keterangannya, Kementerian Haji dan Umrah memastikan jemaah bisa melakukan ibadah dengan aman dan tetap dalam suasana spiritual meski jumlah jemaah ditambah.
Kuota tahun ini dihitung dari negara-negara yang akan mengirim jemaah dengan alokasi kuota tertentu dan berbagai pertimbangan juga rekomendasi kesehatan.
Kuota jemaah haji tahun ini meningkat drastis mengingat tahun lalu hanya dibuka untuk 60 ribu jemaah.
Di 2021, Indonesia memutuskan untuk tidak mengirim jemaah haji. Sebelumnya di 2020, penundaan juga dilakukan berkat penyebaran Covid-19 yang massif.
Kementerian Agama RI mengeluarkan Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah atau 2021 masehi bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tahun lalu.
Baca artikel CNN Indonesia “Buka Pintu untuk 1 Juta Jemaah, Arab Belum Izinkan Lansia Berhaji” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20220409103638-120-782545/buka-pintu-untuk-1-juta-jemaah-arab-belum-izinkan-lansia-berhaji.
Tinggalkan Balasan