Selain itu, Dirut Panelewen menyampaikan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada pimpinan Bank SulutGo.

“Atas kepercayaan kepada RSUP Prof Kandou untuk pelayanan kesehatan karyawan Bank SulutGo,” ujarnya.

Menurut Dirut Panelewen, ini sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pelayanan RSUP Prof Kandou yang telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU). 

“Di mana, RSUP Prof Kandou tidak bergantung sepenuhnya alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Kementerian Kesehatan,” ujar Panelewen.