LIPUTAN15.COM,BITUNG-Untuk mencegah peredaran narkoba di Sulut, Tim Opsnal Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis ganja.

Pelaku ditangkap di Pelabuhan Samudera Bitung, Minggu (3/4/2022) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berjumlah satu orang pria berinisial NT (42), warga asal Papua,” ujarnya, Senin (4/4/2022) siang.

Terduga pelaku diamankan petugas saat turun dari kapal penumpang menuju areal parkiran kendaraan.

“Terduga pelaku diamankan petugas berdasarkan informasi dari warga yang diterima oleh petugas Kepolisian,” katanya.