LIPUTAN15.COM,BOLMONG-Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi ilegal sebanyak 2.375 liter berhasil ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) di dua tempat berbeda.

Saat dikonfirmasi Senin (4/4/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Para pelaku diamankan pada hari Minggu (3/4/2022), di dua lokasi berbeda,” ujarnya.

Petugas berhasil menangkap pria berinisial SL (42) warga Mogolaing, sekitar pukul 09.00 Wita di jalan Trans Sulawesi komplex Pasar Kelurahan Inobonto Satu Kecamatan Bolaang.

“Dari tangan SL, petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 galon atau 875 liter BBM jenis solar di dalam sebuah mobil pickup grandmax warna putih,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku kedua yakni perempuan MP (51) bersama perempuan LP (31) warga Inobonto, diamankan sekitar pukul 12.00 Wita di jalan Trans Sulawesi komplex SMA Negeri I Bolaang Desa Inobonto Dua Kecamatan Bolaang.