LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Polres Tomohon gelar konferensi pers terkait kasus di kos super start Tomohon.
Kapolres Tomohon yang diwakili Kasat Reskrim Polres, AKP Denny Tampemawas didampingi Kasie Humas Polres, AKP Hanny Goni memaparkan, bagaimana kronologi dari penangkapan seorang laki laki asal Minahasa pada Rabu (30/03-2022) sekitar pukul 24.00 wita, di tempat kos Super Star di jalan Walian Tomohon.
Melalui aduan masyarakat pada Selasa (29/03/22) di Kos Super Start Tomohon ada keributan,dan Tm Totosik langsung bergerak cepat dan betul ada keributan.
Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi dari hasil penyidikan bahwasanya pada saat itu
saksi perempuan dengan inisial DD bersama rekannya sedang menikmati minuman keras.
Tiba tiba ada lelaki tak dikenal yang masuk ke kamar mereka ingin bergabung, dan menawarkan untuk kencan tapi tidak direspon
Lanjutnya, 15 Menit kemudian datang tersangka EJ yang masuk ke kamar mereka. Melihat ada lelaki tidak dikenal, EJ langsung tersinggung dan menyuruh lelaki tersebut keluar kamar.
Tinggalkan Balasan