LIPUTAN15.COM – Sesuai masa jabatan kepala daerah yang berakhir sebelum Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak 2024, otomatis akan diisi oleh pejabat sementara. Terdapat sejumlah daerah yang masa kepemimpinan Gubernurnya habis tahun ini. Untuk itu Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyiapkan pengganti Anies Baswedan dan sejumlah Gubernur yang akan habis kepimpinanya di 2022.

Salah satu kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 yakni, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Selain Anies, terdapat 6 gubernur lainnya akan yang akan selesai jabatannya pada tahun ini.

Mereka yakni Gubernur Banten Wahidin dan wakilnya Andika Hazrumy, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan wakilnya Abdul Fatah, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan wakilnya Idris Rahim, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal dan Wakil Gubernur Eny Anggraeny Anwar, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan wakilnya Mohamad Lakotani dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Selain itu ada 99 kepala daerah lainnya yang juga habis masa jabatannya tahun ini.

“Kita juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini,” ujar Jokowi dalam pengantar Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).