LIPUTAN15.COM,MANADO-Polresta Manado berhasil mengungkap permainan mafia solar subsidi di SPBU.

Di mana, Polres Kota Manado menahan tiga unit dump truck penampung solar bersubsidi yang sedang beroperasi di SPBU Kairagi, Manado. Satu dump truck ditahan Jumat (1/4/2022), pekan lalu.

Menyusul dua dump truck disita Minggu (3/4/2022) siang. Bersama tiga unit dump truck itu, polisi menyita 270 liter solar yang siap dijual ke perusahaan tambang pasir di Minahasa Utara.

Polresta Manado barusan mengamankan tiga unit dump truck yang telah dimodifikasi berisi solar subsidi. Namun Polresta Manado terkesan malu-malu membeber penangkapan itu ke wartawan.

Ada tiga dum truk yang berhasil diamankan.
Pertama pada Jumat 1 April 2022 dum truk berwarna merah DB 8068 FY yang sukses mengangkut 270 liter solar subsidi dari SPBU Kairagi.

Kemudian pada Minggu 3 April 2022 menangkap dua dum truk dengan DB 8277 AV dan satunya lagi tidak mempunyai nomor polisi.

Penangkapan tersebut baru dirilis Polresta Manado Senin 4 April 2022.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin tidak berkomentar lebih ketika dikonfirmasi wartawan.

Dia mengarahkan wartawan agar menanyakan kasus ini ke Kasie Humas Polresta Manado.

“Yang dum truk warna merah sudah dan dua unit truk lainnya lagi dalam pemeriksaan. Esok saya kasih data ke Kasie Humas,” kata Arifin.

Terpisah, Kasie Humas Polresta Manado Iptu Sumardi mengatakan, untuk dum truk berwarna merah diamankan pada Jumat 1 April 2022, sekitar pukul 10.00 Wita di SPBU Kairagi, Kelurahan Kairagi I, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Lanjut dia, identitas pelaku pria inisial MWR, 40 tahun, Warga Desa Kawiley, Jaga X,  Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut.

Sementara pelapornya adalah Bradli Mumu, Warga Kelurahan Malalayang Manado.

Untuk kronologi, dia menjelaskan, pada Jumat 1 April 2022 terlapor telah melakukan penyalagunaan pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar tanpa izin.

Di mana kendaraan roda empat jenis Hyno dum truk warna merah DB 8068 FY mengangkut sebanyak 270 liter solar yang didapat dari pomp bensin Kairagi.

Kemudian 270 liter solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali di wilayah Minut di daerah tambang pasir.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim unit IV Tipiter dipimpin Kanit  IV Tipiter IPTU Maradut Pasaribu melakukan lidik di seputaran lokasi kejadian hingga akhirnya pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Polresta Manado.

“Barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan roda empat jenis Hyno dum truk warna merah DB 8068 FY,” terang dia.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait penangkapan dua unit dum truk yang diamankan Minggu (3/04/2022), Kasie Humas belum memberikan tanggapan.