Dengan tujuan yaitu terlaksananya pelayanan tera dan tera ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) metrologi legal di Kabupaten Minahasa Selatan.

Dengan adanya kerjasama ini Pemkab Minsel Bupati Franky Donny Wongkar berterimakasih kepada Pemkot Manado Walikota Andrei Angouw.

Yang boleh memberi waktu dan mau membantu Kabupaten Minahasa Selatan untuk Pelayanan Metrologi Legal ini, dimana tera, tera ulang ini untuk kepentingan masyarakat.

Diketahui, Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang tertuang dalam tabel Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan bahwa penyelenggaraan tera, tera ulang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Maka dari itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan akan mempersiapkan untuk melaksanakan penyelenggaraan disertai dengan retribusi pelayanan Tera.

Tera Ulang demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperhatikan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.