LIPUTAN15.COM – Walikota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Walikota Manado Dr.Richard Sualang didampingi Sekertaris Kita Manado Micler Lakat menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan Tentang Manajemen Kinerja PNS, Kompetensi Jabatan, Dan Kebijakan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado.Kamis 19/5/2022) pagi
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Toar Lumimuut Kantor Walikota Manado tersebut dihadiri oleh para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, serta para Camat se kota Manado.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Andrei Angouw berharap kegiatan bisa membuka wawasan dan bermanfaat bagi semua di lingkungan pemerintah kota Manado.
“Diharapkan agar peningkatan kinerja bisa lebih baik dalam melayani masyarakat bukan menjadi seperti katak dalam tempurung,” ujar Walikota.
Komisioner Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah 1 KASN. DR.Rudiarto Sumarwono hadir langsung membawakan materi pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hadir karena adanya UU No 5 Tahun 2014
Selain itu, Rudianto juga menyampaikan bahwa KASN melakukan pengawasan, pembinaan ASN, serta pengawasan terhadap pelaksanaan nilai dasar kode etik kode prilaku terhadap 4.5 juta PNS se Indonesia.
Setelah pemaparan dari narasumber dilanjut dengan sesi tanya jawab dari peserta dan tanggapan dari para narasumber


Tinggalkan Balasan