LIPUTAN15.COM – Babak baru perkembangan kasus mafia minyak goreng (migor) setelah ditetapkannya tersangka baru, menjadi bukti bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menunjukan langkah progresif. Setelah menyeret salah satu oknum di internal kementerian, berlanjut kasus migor tersangka baru dengan meringkus LCW.

Melihat hal tersebut Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Kejagung RI yang terus berupaya membongkar skandal minyak goreng.

Terbaru, jajaran yang digawangi Jaksa Agung ST Burhanuddin itu berhasil meringkus tersangka baru kasus migor yakni pria berinisial LCW.

Suparji menilai penangkapan ini langkah progresif karena yang bersangkutan dikenal sebagai pengamat ekonomi dan juga dikabarkan konsultan perusahaan eksportir.

Yang mana di antara oknumnya sudah ditetapkan seabagai tersangka.