LIPUTAN15.COM – Pemilihan Hukum Tua Desa Winangun Atas Kabupaten Minahasa secara resmi diikuti oleh 4 orang calon.

Satu diantara figur tersebut adalah Theo Alfan Herwanto SE.,MSA.Calon Hukum Tua dengan nomor urut 2 tersebut bertekad mewujudkan desa Winangun Satu menjadi lebih baik.

“Sesuai visi dan misi saya, bersama masyarakat meningkatkan pembangunan desa demi kemajuan dan perubahan masyarakat desa Winangun Atas menjadi lebih baik,” ucap calon Hukum Tua yang dikenal ramah dan dermawan di mata masyarakat Winangun Atas.

Dengan bekerja jujur, transparan, merakyat dan bekerjasama, calon nomor urut 2 tersebut merupakan calon yang dinilai paling potensial dalam memimpin desa Winangun satu.

Selain itu, meningkatkan pelayanan yang maksimal bagi warga masyarakat desa Winangun Satu menjadi tugas prioritas jika dipercayakan oleh masyarakat.

Pemilihan hukum tua di desa Winangun Atas akan dilaksanakan besok Selasa (31/5/2022) pagi.

Salah satu warga Winangun Atas menuturkan, sosok Theo Alfan merupakan sosok yang paling tepat untuk menjadikan Winangun Atas lebih baik kedepan. **