LIPUTAN15.COM-Akhiri drama kasus polisi tembak polisi di rumah kediaman Kadiv Propam Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Bareskrim Polri memastikan proses autopsi ulang Brigadir J bakal melibatkan eksternal kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengonfirmasi hal itu setelah menerima surat permohonan keluarga Brigadir J.
“Ini akan segera saya tindak lanjuti dengan cepat,” kata Andi Rian dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/7)
“Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia,” tutur Andi.
Andi Rian juga mengungkapkan bakal berkomunikasi dengan tim eksternal dari Kompolnas dan Komnas HAM agar proses ekshumasi dan autopsi Brigadir J berjalan transparan dan akuntabel.
“Termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid,” Andi Rian menegaskan.
Tinggalkan Balasan