Liputan15.com,Minsel-Upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini membantu bagi korban yang terkena bencana alam yang terjadi beberapa waktu yang lalu, terlebih kusus bagi korban bencana yang kehilangan beberapa dokumen administrasi di bidang kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Pernikahan, Kartu Tanda Penduduk.

Sesuai dengan Perintah Bupati Minahasa Selatan Franky D. Wongkar, SH kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minsel agar secepatnya melakukan pendataan terhadap korban yang kehilangan Dokumen-dokumen penting seperti KK,Akta Perkawinan,KTP,Akta Kelahiran, kerena lewat dokumen-dokumen itu, menjadi administrasi mereka dalam hal pengurusan bantuan sebentar yang akan di serahkan.

Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Minsel Dekky Tuwo mengatakan bahwa sampai saat ini sudah 10 Kepala Keluarga yang sudah melapor dimana mereka kehilangan Berkas Administrasi Kependudukan, hal ini pun langsung mendapat respon yang cepat untuk turun langsung ke lokasi sekaligus mendata dokumen-dokumen mana yang hilang.

Lanjut Tuwo, selain itu kami juga bekerja sama dengan Camat dan Lurah setempat agar bisa membantu kami dalam hal pendataan, dimana lewat Lurah setempat pendataan untuk berkas berkas yang hilang akan bisa membantu kami. Sesuai data yang baru masuk ke Dinas Dukcapil baru 10 Kepala Keluarga.