Dari hasil trace IMEI Team Anti Bandit mengetahui Posisi HP dan dari hasil penyelidikan, posisi HP berada di Kota Manado tepatnya di jalan raya Paal 2 – Kairagi dan berada di salah satu kendaraan yang sedang bergerak.
Team melakukan pengembangan dengan mengikuti pergerakan titik signal di Hp tersebut, dan titik terakhir/berhenti di pusat Kota pasar 45 Manado tepatnya di depan toko Presiden.
Team selanjutnya melakukan pencarian dan menemukan lokasi signal Hp tersebut berada di salah satu mobil mikro, Team langsung menaiki kendaraan Mikro tersebut dan mendapati barang bukti sebuah telephon genggam Jenis Oppo F9 yang di pegang oleh sopir mikro tersebut.
Team melakukan interogasi kepada sopir AL alias Ani dari mana dia mendapatkan HP tersebut, awalnya lelaki Ani mengatakan kalau HP tersebut dibelinya dari seorang penumpang yang naik kendaraan mikro miliknya, tapi dengan upaya dan kesabaran, akhirnya lelaki Ani mengakui kalau HP yang ada padanya merupakan pemberian istrinya.
Team langsung melakukan pencarian terhadap Istri lelaki Ani yang di duga merupakan terduga pelaku yang saat itu sedang berjualan di kompleks taman kesatuan bangsa.
Team akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku Perempuan RA alias Risnawati dan setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku Perempuan RA alias Risnawati mengakui perbuatannya yang telah mengambil Tas Wanita warna hitam yang berisi dua buah Hp dan sejumlah uang di Kota Tomohon tepatnya di kompleks stadio Babe Palar dan pada saat itu terduga pelaku Perempuan RA alias Risnawati sedang berjualan Air mineral, buah-buahan dan Snack di acara Hapsa PKB GMIM.
Saat sedang berjualan, terduga Pelaku melihat tas warna hitam yang ada di atas kursi dan saat itu juga langsung mengambil dan menyimpannya.
Setelah mengamankan terduga pelaku Perempuan RA alias Risnawati, Team kemudian melakukan pengembangan mecari barang bukti lainnya, dan akhirnya berhasil mengamankan satu unit Handphone Redmi, Tas Hermes warna hitam dan beberapa Kartu penting yang ada di dalam tas tersebut, di Kelurahan Paal Dua Kec. Paal Dua Kota Manado tepatnya di Terminal Paal Dua di rumah terduga Pelaku, sedangkan handphone Redmi sudah digunakan oleh anak terduga Pelaku
Hal ini dibenarkan Kapolres AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni, S.Pd. Dia mengatakan terduga Pelaku RA alias Risnawati bersama barang bukti, sudah diamankan dan diserahkan Ke penyidik satuan Reskrim Polres Tomohon.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku yaitu satu buah tas hitam merk Hermes milik korban. Dua unit handphone merek Oppo dan Redmi milik korban, KTP dan SIM milik Pelapor, Kartu ATM beberapa Bank milik korban dan Kartu / voucher berlangganan milik korban
Akibat Kejadian Tersebut korban mengalami Kerugian sebesar Rp. 13.000.000 ( Tiga belas Juta Rupiah) berupa uang tunai, dua unit handphone dan tas.
Identitas Korban :*
Nama : YS alias Yenis
Umur : 29 Tahun
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : IRT
Alamat : Kelurahan Bahu lingkungan X Kecamatan Malayang Kota Manado
Identitas Terduga Pelaku
Nama : RA alias Risnawati
Umur : 35 thn
Agama : Islam
Pekerjaan : IRT
Alamat : Kelurahan Paal 2 kecamatan paal 2 kota Manado
Tinggalkan Balasan