LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 35 berhasil mengamankan terduga Pelaku tindak pidana Pencurian.
Tempat kejadian Lapangan Babe Palar Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, Jumat (10/07/2022).
Waktu / tempat terduga Pelaku diamankan :
Kamis 14 Juli 2022 di pasar 45 pusat kota Manado kompleks taman kesatuan bangsa
Kronologi Kejadian.
Berawal dari Pr. Yenis Seroan Bersama Suami dan anaknya Menghadiri Kegiatan Hapsa PKB di lapangan Babe Palar Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon selatan
Sekira jam 17.00 Wita Pelapor yang sementara menyaksikan lomba gerak jalan kemudian menaru Tas Merek Hermes warna hitam miliknya di kursi di samping tempat duduk Pelapor.
Sementara meyaksikan lomba gerak jalan, suami Pelapor Yakni lelaki CG alias Chris memanggil pelapor untuk melakukan foto bersama.
Pelapor kemudian melakukan foto bersama dengan suaminya dan setelah foto bersama, pelapor bersama anaknya kembali ke mobil
Saat berasa di mobil, Pelapor baru sadar kalau tas miliknya tertinggal di tempat duduk di mana Pelapor duduk sebelum melakukan foto bersama.
Pelapor langsung menuju ke tempat kursi di mana Pelapor duduk dan meletakkan tas miliknya, namun saat tiba, tasnya sudah tidak berada ditempa duduk dimana Pelapor meletakkan tas tersebut.
Barang / uang yang ada dalam tas warna hitam merek Hermes milik Korban yaitu uang tunai Rp. 6.000.000 (Enam Juta Rupiah), 2 unit Handphone seluler Merek Redmi dan handphone seluler Merek Opp, Kartu ATM, SIM, KTP dan Kartu Voucher belanja.
Kronologi Penangkapan :
Berdasarkan laporan di Polres Tomohon dan postingan di grup FB Team URC Totosik Polres Tomohon pada tanggal 11 Juni 2022, Team Anti Bandit (TEKAB) 35 yang dulunya bernama Team URC Totosik di bawah pimpinan Aipda Yanny Watung melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi.
Kamis 14 Juli 2022 sekira jam 10.00 wita salah satu HP milik Pelapor yang hilang akhirnya aktif, yang sebelumnya tidak aktif.
Dari hasil trace IMEI Team Anti Bandit mengetahui Posisi HP dan dari hasil penyelidikan, posisi HP berada di Kota Manado tepatnya di jalan raya Paal 2 – Kairagi dan berada di salah satu kendaraan yang sedang bergerak.
Team melakukan pengembangan dengan mengikuti pergerakan titik signal di Hp tersebut, dan titik terakhir/berhenti di pusat Kota pasar 45 Manado tepatnya di depan toko Presiden.
Team selanjutnya melakukan pencarian dan menemukan lokasi signal Hp tersebut berada di salah satu mobil mikro, Team langsung menaiki kendaraan Mikro tersebut dan mendapati barang bukti sebuah telephon genggam Jenis Oppo F9 yang di pegang oleh sopir mikro tersebut.
Team melakukan interogasi kepada sopir AL alias Ani dari mana dia mendapatkan HP tersebut, awalnya lelaki Ani mengatakan kalau HP tersebut dibelinya dari seorang penumpang yang naik kendaraan mikro miliknya, tapi dengan upaya dan kesabaran, akhirnya lelaki Ani mengakui kalau HP yang ada padanya merupakan pemberian istrinya.
Team langsung melakukan pencarian terhadap Istri lelaki Ani yang di duga merupakan terduga pelaku yang saat itu sedang berjualan di kompleks taman kesatuan bangsa.
Team akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku Perempuan RA alias Risnawati dan setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku Perempuan RA alias Risnawati mengakui perbuatannya yang telah mengambil Tas Wanita warna hitam yang berisi dua buah Hp dan sejumlah uang di Kota Tomohon tepatnya di kompleks stadio Babe Palar dan pada saat itu terduga pelaku Perempuan RA alias Risnawati sedang berjualan Air mineral, buah-buahan dan Snack di acara Hapsa PKB GMIM.
Saat sedang berjualan, terduga Pelaku melihat tas warna hitam yang ada di atas kursi dan saat itu juga langsung mengambil dan menyimpannya.
Setelah mengamankan terduga pelaku Perempuan RA alias Risnawati, Team kemudian melakukan pengembangan mecari barang bukti lainnya, dan akhirnya berhasil mengamankan satu unit Handphone Redmi, Tas Hermes warna hitam dan beberapa Kartu penting yang ada di dalam tas tersebut, di Kelurahan Paal Dua Kec. Paal Dua Kota Manado tepatnya di Terminal Paal Dua di rumah terduga Pelaku, sedangkan handphone Redmi sudah digunakan oleh anak terduga Pelaku
Hal ini dibenarkan Kapolres AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni, S.Pd. Dia mengatakan terduga Pelaku RA alias Risnawati bersama barang bukti, sudah diamankan dan diserahkan Ke penyidik satuan Reskrim Polres Tomohon.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku yaitu satu buah tas hitam merk Hermes milik korban. Dua unit handphone merek Oppo dan Redmi milik korban, KTP dan SIM milik Pelapor, Kartu ATM beberapa Bank milik korban dan Kartu / voucher berlangganan milik korban
Akibat Kejadian Tersebut korban mengalami Kerugian sebesar Rp. 13.000.000 ( Tiga belas Juta Rupiah) berupa uang tunai, dua unit handphone dan tas.
Identitas Korban :*
Nama : YS alias Yenis
Umur : 29 Tahun
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : IRT
Alamat : Kelurahan Bahu lingkungan X Kecamatan Malayang Kota Manado
Identitas Terduga Pelaku
Nama : RA alias Risnawati
Umur : 35 thn
Agama : Islam
Pekerjaan : IRT
Alamat : Kelurahan Paal 2 kecamatan paal 2 kota Manado
Tinggalkan Balasan