LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Setiap wanita tentu merasakan kebahagiaan, saat melahirkan bayi yang dikandungnya. Hal itu yang dirasakan Cristin, warga binaan permasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) perempuan Kelas IIB Manado.
Cristin (21),yang tersangkut kasus penganiyaan itu, melahirkan seorang bayi perempuan, dan diberi nama Juliana di rumah sakit Gunung Maria Tomohon.
WBP yang kini menjadi ibu muda itu, adalah terpidana dengan vonis 1 tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman selama 5 bulan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Manado Oldij J,E. Rambi SH, di konfirmasi di kantor Lapas Perempuan Kelas IIB Manado mengatakan, akan memberikan asupan makanan ekstra kepada ibu, termasuk anaknya.
“Karena bayi dirawat oleh ibunya, makanya Lapas perempuan kelas IIB Manado penyediaan akomodasi yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan WBP,” ujarnya.
Akomodasi dalam bentuk ekstra makanan dan susu, harus diberikan kepada narapidana dalam keadaan tertentu.
Tinggalkan Balasan