“Satu WNA juga masih dalam pengejaran. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” ujar Direskrimsus.
Ditambahkan Direskrimsus, kedua WNA tersebut datang ke Manado pada bulan Mei tahun 2022.
Mereka kemudian memasang alat skimming di 26 gerai ATM Bank Sulut pada Juni 2022.
“Ada 634 transaksi mereka lakukan. Dan ada dua transaksi melalui Indodax Virtual Account Mandiri sebesar Rp3,3 miliar. Dan berhasil menarik uang sebesar Rp450 juta. Adapun total yang berhasil para pelaku curi Rp5,4 miliar,” tutup Direskrimsus
Halaman


Tinggalkan Balasan