LIPUTAN15.COM – Insiden meninggalnya salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado ditanggapi oleh Walikota Manado Andrei Angouw.
Andrei Angouw menyampaikan, negara kita adalah negara hukum untuk itu serahkan proses ini kepada penegak hukum.
“Kita adalah negara hukum, semua proses kita serahkan ke ranah hukum,” ujar Walikota menyampaikan hal tersebut di apel kerja perdana Pemkot Manado yang dilaksanakan di lapangan Sparta Tikala.
Relly Pieter (52) anggota SatPol PP yang meninggal usai gaduh bersama debt kolektor salah satu finance yang berada di jalan Sam Ratulangi.
Relly meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS MMC Manado.
“Saya berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,bahwa kita harus mengontrol emosi, kita setia kawan, persatuan dan kesatuan di atas segala – galanya,” ujar Angouw.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan