Dalam penangkapan malam itu, tim juga mengamankan beberapa barang bukti. Terdiri dari, uang tunai sekitar Rp640 ribu, 2 buah handphone, 1 unit sepeda motor, dan 8 lembar kertas rekapan.
“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bolmong untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Halaman


Tinggalkan Balasan