LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Atas permintaan Mabes Polri.
Polri menduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam kasus tersebut. Namun Polri belum menetapkan Sambo sebagai tersangka.
Polri juga membantah adanya penahanan dan penangkapan terhadap jenderal polisi bintang dua itu.
Sebelumnya, tiga kendaraan taktis (rantis) Brigade Mobile (Brimob) terparkir di kawasan Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8).
Pemandangan itu terlihat beberapa jam setelah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ada tiga kendaraan yang terparkir. Dua mobil Brimob terparkir di depan Gedung Rupatama, sementara satu mobil terlihat di samping Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Tinggalkan Balasan