Kapolri Instruksi Sikat Judi Online Kode 303, Diduga Berkaitan Dengan Sambo

LIPUTAN15.COM-Sempat beredar kabar diduga Irjen Ferdy Sambo memiliki bisnis haram yang diketahui Brigadir J dengan Kode 303.

Karena itu, Kapolri pp Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau dikenal dengan kode 303.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto. 

Komjen Agus menegaskan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi online, sebab kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat dan meningkatkan kriminalitas. 

“Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan judi,” kata Agus Adrianto, beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, selain penertiban judi slot, pihaknya akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana undang undang informasi dan transaksi Elektronik [UU ITE].

“Iklan judi online slot yang marak berseliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *