LIPUTAN15.COM-Polsek Bolangitang melaksanakan operasi KRYD ke beberapa titik di Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut yang dimulai sejak 15.00 wita dan selesai 21.00 wita, Senin (22/08/2022).
Dalam pelaksanaan operasi KRYD yang dipimpin oleh kanit Samapta Ipda Evriadi Katili dan anggota terdiri dari : Aipda Muhazir Rivai, Bripka Setijawan Haras, Brigadir Riko Pangkey, Bripda Andre Lomantow, mengamankan 475 liter minuman keras jenis captikus.
AKP Junaidi C.Pulukadang SH, Kapolsek Bolangitang menyampaikan pada media ini bahwa operasi ini digelar guna mengamankan wilayah hukum Polsek Bolangitang dan tentunya untuk masyarakat Bolangitang Barat.
“Karan memang miras ini banyak menjadi pemicu tindak kejahatan dikalangan masyarakat apalagi efek mabuk memang tidak baik dan sangat tida dibenarkan,” ungkap Pulukadang
Sementara ini, Kanit Samapta Ipda Evriady katili saat diwawancarai menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran miras (minuman keras). “Kami langsung menyasar ke TKP dan mengamankan barang bukti,” tutup Katili.
Peliput: Kifli Dotinggulo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan