LIPUTAN15.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado bersama tim gabungan dari TNI dan Polri serta Pemerintah Kecamatan Wanea menggelar penertiban di Kelurahan Tingkulu jalan Ring Road Manado Jumat (19/8/2022) pagi.

Kurang lebih 11 bangunan ditertibkan oleh petugas gabungan.

Penertiban ini adalah yang ke 2 kali yang dilakukan oleh Pemkot Manado ujar Kepala Bidang Perundang – undangan SatPol PP Manado Richard Linelejan saat menggelar apel pasukan.

“Untuk diketahui, kegiatan ini adalah yang ke dua kali kita laksanakan di tempat ini. Sesuai dengan Perda bangunan gedung, para pemilik bangunan disini tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan,” ucapnya.

Camat Wanea Deysie Kalalo yang hadir bersama Lurah dan Ketua Lingkungan berharap agar penertiban berjalan dengan baik.

“Saya harap kegiatan penertiban ini berjalan dengan baik, apalagi sudah di back up dari kepolisian dan TNI,” tuturnya.

Kapolsek Wanea yang juga hadir berharap agar saat pelaksanaan penertiban didampingi oleh petugas kepolisian agar tetap aman dan terkendli.

Dalam penertiban tersebut, 2 eksavator diturunkan untuk menertibkan sejumlah bangunan.

Kepala Bidang Talaktib SatPol PP Manado Herry Alfrets Ratu saat diminta keterangannya menyebutkan, penertiban yang dilaksanakan sudah sesuai dengan SOP.

“Penertiban dilaksanakan sesuai dengan SOP dan penertiban hari ini kita dibantu oleh Polresta Manado, Danramil, ada juga POM AD, dan POM AU dan POM AL,” tutur Ratu. (Ky)