LIPUTAN15.COM – Sekertaris Daerah Kota Manado DR. Micler Lakat SH.MH,.didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Manado menghadiri rapat dalam rangka pembahasan kesepakatan data dan informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjut (LP2B) di kota Manado bertempat di ruang rapat Bapelitbangda Kota Manado Senin (29/8/2022) siang.
Micler Lakat pada kesempatan tersebut menguraikan, dalam rangka kegiatan penerapan rencana RTRW dan persiapan pelaksanaan persetujuan substansi revisi RTRW Kota Manado pasca undang – indah nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan tata ruang, salah satu substansi yang perlu dikoordinasikan dan dan disinkronkan yaitu data dan informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjut (LP2B).

Dikatakannya lagi, berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan kota Manado bahwa LP2B di kota Manado adalah 0 (nol/Ha).
“Hasil inventarisasi dan identifikasi persiapan data LP2B tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian kota Manado tidak ditemukan adanya lahan sawah sehingga data dan informasi tersebut perlu dikoordinasikan dan disinkronkan dengan data di Dinas Pertanian dan Peternakan Sulawesi Utara,” tutur Lakat.
Pembahasan tersebut diakhiri dengan pennada tanganan berita acara kesepakatan LP2B oleh Kepala Dinas Bapelitbangda Kota Manado, Kepala Dinas PUPR Kota Manado bersama Tim Penyusun dan Pembahas RTRW Kota.
Tinggalkan Balasan