LIPUTAN15.COM,BITUNG-Melakukan pembunuhan dengan cara keroyokan, Tiga remaja belasan tahun warga Kota Bitung diamankan gabungan personel Polres Bitung dan Polsek Matuari.

Mereka diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Jose Josua Mahagati (19) di Kelurahan Girian Weru Satu Kecamatan Girian, pada hari Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 03.00 Wita,

“Ketiganya berinisial LM (17), HT (16) dan EW (15). Mereka diamankan hari itu juga sekitar pukul 13.00 Wita di sekitar Kecamatan Madidir, Bitung,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolda Sulut, Rabu (31/8/2022).

Motif para terduga pelaku melakukan pembunuhan, diduga dipicu karena pengaruh minuman keras (miras) dan terjadi salah paham dengan korban di jalan.

“Sebelum kejadian, korban bersama isterinya hendak pulang ke rumah dari sebuah warung makan dengan sepeda motornya. Saat hendak memotong jalan, tiba-tiba datang 3 terduga pelaku berboncengan sebuah sepeda motor yang diduga sudah dipengaruhi miras,” ujarnya.

Mereka pun terlibat adu mulut gara-gara korban sempat menendang motor pelaku yang nyaris bersenggolan.