LIPUTAN15.COM–Dunia berduka. Pasalnya, Ratu Elizabeth II wafat di usia 96 tahun pada Kamis (8/9), waktu setempat.

Ratu yang berkuasa selama 70 tahun itu meninggalkan warisan senilai US$500 juta atau setara Rp7,4 triliun (asumsi kurs Rp14.892 per dolar).

Harta itu akan diwariskan kepada putra sulungnya, Pangeran Charles, ketika ia dinobatkan sebagai raja.

Dilansir dari Fortune, Ratu Elizabeth II menerima pendapatan melalui dana pembayar pajak yang dikenal sebagai sovereign grant. Pajak ini dibayarkan setiap tahun kepada keluarga kerajaan Inggris.

Selain itu, aset yang dimiliki ratu juga berasal dari investasinya, koleksi seni, perhiasan, dan kepemilikan real estat, yang meliputi Rumah Sandringham dan Kastil Balmoral.

Rau Elizabeth II juga mewarisi hampir US$70 juta dari Ibu Suri ketika dia meninggal pada 2002. Warisan itu termasuk investasi dalam lukisan, koleksi perangko, porselen halus, perhiasan, kuda, bahkan koleksi telur Faberge yang berharga.

Lukisan dalam koleksi termasuk karya Monet, Nash, dan Carl Fabergé.