LIPUTAN15.COM,BITUNG-Kasus penikaman kembali terjadi di Kota Bitung. Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Matuari mengungkap dengan cepat kasus penikaman di kompleks Pasar Girian, Kota Bitung yang mengakibatkan korban meninggal dunia, hanya sekitar satu jam usai kejadian.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Bitung dalam press conference pada Kamis (15/9/2022) sore, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penikaman terjadi pada Selasa (13/9) malam, sekitar pukul 22:00 WITA.

“Pelakunya pria berinisial RL (24), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Ditangkap di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung, sekitar satu jam usai kejadian. Sedangkan korban pria bernama Sahrul (25), warga Kecamatan Girian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (16/9) pagi, di Mapolda Sulut.

Kejadian berawal ketika pada Minggu (11/9), adik pelaku memberitahukan bahwa handphone miliknya hilang di sekitar Pasar Girian. Kemudian pada Selasa malam itu, pelaku bersama adik dan saudaranya mendatangi Pasar Girian untuk mencari handphone tersebut. Saat itu pelaku melihat korban bersama beberapa temannya sedang ‘nongkrong’ di kios pakaian bekas.

“Pelaku sempat bertanya kepada korban dan teman-temannya, apakah ada yang melihat handphone yang hilang di sekitar pasar. Namun mereka tidak ada yang mengetahuinya. Setelah itu pelaku bersama adik dan saudaranya pergi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat pelaku baru berjalan beberapa langkah, korban pun mengikutinya dari belakang. Pelaku lalu melihat gelagat korban seperti akan mencabut sesuatu dari pinggang dan menduga akan menikamnya.