Selanjutnya Team Resmob, Team Anti Bandit TEKAB 35 dan Personil Sat Resnarkoba Res Tomohon langsung mengamankan ke Dua terduga Pelaku.
Dari tangan kedua terduga pelaku diamankan Barang bukti BBM Jenis Solar yang di sembunyikan di Perkebunan tersebut sebanyak 35 galon dan tiga Drum Kaleng yang berisi BBM jenis solar.
Terduga ke dua pelaku mengakui perbuatan mereka dan telah melakukan penimbunan selama empat hari dan rencananya hari ini Sabtu 3 September 2022 BBM solar akan di jual ke penampung yang ada di Desa Warembungan.
Barang bukti yang diamankan
Dua unit kendaraan R6 Jenis Dump Truk dengan Nomor Polisi DB 8958 BY dan DB 8610 BI
BBM Jenis Solar sebanyak 1.217 Liter yang di tampung di 35 (Tiga Puluh Lima) Galon dengan rincian :
- 17 Galon ukuran 20 liter
- 5 Galon ukuran 22 liter
- 9 Gelon ukuran 25 liter
- 4 Gelon 30 liter
- 3 (Tiga) Drum Kaleng berukuran 165 Liter
Babuk dan terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan