LIPUTAN15.COM,BOLMUT-Upaya pemberantasan miras oleh pihak kepolisian terus dilakukan hingga tuntas.
Tak terkecuali Kepolisian Sektor Bolangitang (Polsek Bolangitang) dalam operasi KRYD. Berhasil mengamankan miras jenis captikus sebanyak 200 liter yang dimuat dalam mobil mini bus.
Operasi KRYD ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolangitang AKP Junaidi C.Pulukadang SH mulai Jumat pukul 10.00 tanggal 2 September 2022 yang dilaksanakan di Desa Jambusarang dan Bolangitang Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolmut.
Miras jenis captikus sebanyak 200 liter itu ternyata milik RB alias Rahmad asal Desa Bintana Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara yang merupakan penumpang dimini bus jenis Avanza yang dikemudikan oleh EB alias Erwin.
Saat ini mobil dan barang bukti miras sebanyak 200 liter sudah diamankan oleh pihak kepolisian sektor Bolangitang.
Peliput: Kifli Dotinggulo
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan