LIPUTAN15.COM – Tim Pansus DPRD Kota Manado bersama Dinas Pariwisata Manado dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol) Manado menggelar sidak tempat hiburan malam, Kamis 1 September 2021.

Sidak dimulai pada pukul 21 : 00 dan selesai Jumat dini hari pukul 00.30 (1/8/2022)Turun dalam sidak malam itu, Ketua Pansus DPRD Hengky Kawalo SH. Andrei Laikun, Reynold Wuisan, Andre Gerungan, Yanti Kumendong serta dari Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Esther Mamangkey bersama Kabid Naomy Ruru.

Tim pansus mengunjungi sejumlah lokasi seperti Kimochi Spa, Orange Spa,Kazumi Spa, Holiwood Cafe serta RnB Cafe dan Satoro Pub and Cafe.

Sidak tim Pansus DPRD bersama Dinas Pariwisata dan SatPo PP Kota Manado dalam rangka pemeriksaan ijin tempat hiburan malam.

“Dari 4 lokasi yang sudah kita kunjungi, 3 diataranya tidak memilik ijin, 1 ada ijin tapi pajaknya tidak ada,” kata Kawalo.

Kawalo menegaskan, secara normatif tempat – tempat hiburan ini tidak bisa beroperasi.

“Kita tidak menghambat investasi, dengan adanya investasi berarti kota akan berkembang. Tapi investasi yang ramah, ramah dalam artian dapat menyerap tenaga kerja dan manfaatnya untuk kota berkembang ada pajak yang dibayar, tapi ini sedangkan fiskal tidak ada,” ucapnya.

Kepala Dinas Pariwisata Manado Esther Mamangkey yang turun langsung dalam sidak tersebut menemukan tempat spa yang tidak layak.

“Ini tempat spa jorok sekali, yang belum mengurus ijin dihimbau untuk segera mengurus kelengkapan ijin, jika ditemukan lagi akan kami tindak tegas,’ungkap kadis Esther.