Ia mengatakan hal itu jugal bertujuan untuk menjaga marwah dan kepercayaan terhadap institusi Polri.

Listyo memastikan bahwa dia tidak akan lagi melakukan teguran terhadap anggota Polri yang diduga melanggar aturan. Seluruh laporan yang masuk dipastikan bakal langsung diproses sesuai aturan yang ada.

“Ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik,” tutur Listyo.

“Kalau ada laporan saya tak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya copot, ini berlaku untuk semuanya apakah itu polisi apakah itu polwan,” ujarnya.

Pada Oktober 2021, Listyo sempat menyampaikan pepatah “Ikan busuk mulai dari kepala”. Menurutnya, jika pimpinan bermasalah, bawahannya akan bermasalah juga.

Komisi III DPR RI juga menagih komitmen Kapolri untuk bersih-bersih di institusinya, buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

“Polri ini wajib melaksanakan dengan tempo yang sesingkat-singkatnya. Itu adalah komitmen Pak Kapolri [untuk] potong kepala ikan busuk itu,” kata anggota Komisi III DPR Rudy Mas’ud saat komisinya rapat dengan Kapolri di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/8).

Baca artikel CNN Indonesia “Kapolri Kembali Peringatkan Anggota: Ikan Busuk Mulai dari Kepala” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220912124739-12-846576/kapolri-kembali-peringatkan-anggota-ikan-busuk-mulai-dari-kepala.