Dalam pengungkapan tersebut, petugas pun mendapati sejumlah barang bukti. Antara lain, 2 unit mobil truk, 2 buah tangki berisi BBM jenis solar bersubsidi sebanyak sekitar 1400 liter, 1 buah drum berkapasitas 200 liter, serta 1 buah mesin pompa elektrik.

“Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Sulut, dan kasus ini dalam penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.