LIPUTAN15.COM – Untuk mewujudkan kehIdupan masyarakat kota Manado yang Maju dan Sejahtera, perlu dijaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dengan adanya Perubahan paradigma dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dari dilayani menjadi melayani, mengharuskan setiap institusi pemerintah dapat mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance).
Peran Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) semakin strategis dengan dimasukkannya urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Hal tersebut membawa konsekuensi tersendiri bagi organisasi Satuan Polisi Pamong Praja.Apalagi tantangan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kedepan akan semakin berat. Untuk itu guna meningkatkan profesionalitas dan disiplin pribadi dalam setiap palaksanaan tugas, SatPol PP Manado mengedepankan sikap etis yang humanis dengan prinsip Aman, Adab, Ramah Simpatik (AARS).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado Yohanis B Waworuntu SE.,MSi mengatakan, pola sikap dan perilaku serta kualitas sumber daya aparatur Satpol PP harus benar-benar diperhatikan, dengan demikian kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat benar-benar dapat dirasakan di seluruh lapisan masyarakat.
“Sering kali kita melihat dan mendengar melalui pemberitaan dimana menampilkan aksi-aksi Satpol PP yang terkesan arogan saat menjalankan penertiban. Namun, tak jarang, kala menjalankan tugas, personil Satpol PP dihadapkan pada situasi dilematis, di satu sisi peraturan mesti ditegakkan,” jelas Waworuntu Jumat 7 Oktober 2022.
“Sangat miris sekali kalau kita lihat tayangan di media sosial, mengenai sepak terjang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang selalu menjadi topik hangat untuk dibicarakan, hal ini disebabkan Satpol PP merupakan unsur terdepan dalam menjaga amanat dari Peraturan Daerah dan secara langsung selalu bersentuhan dengan masyarakat dan berakhir dengan pembentukan opini yang negatif, pemberitaan yang tidak berimbang yaitu sebuah opini yang selalu memihak kepada pihak lemah tanpa memperhatikan duduk permasalahannya,” tambahnya.
Ia mengatakan, selama ini di mata sebagian masyarakat, Satpol PP identik dengan pembongkaran bangunan-bangunan liar, pengusiran dan penggusuran pedagang kecil, sehingga kesan yang didapat masyarakat bahwa keberadaan Satpol PP ini sebagai musuh masyarakat.
Padahal Kasat menjelaskan, Satpol PP bertindak dengan berlandaskan aturan (seperti peraturan daerah) yang mana di satu sisi untuk menciptakan ketertiban yang merupakan hak masyarakat luas namun dengan terpaksa melakukan penertiban kepada masyarakat yang melanggar aturan tersebut.
Namun sayangnya, sampai saat ini image yang terbentuk di benak masyarakat adalah Satpol PP sering melakukan pelanggaran dan tidak perpihak pada masyarakat, sehingga menimbulkan kebencian bagi masyarakat.
“Stigma ini yang harus kita hilangkan, sehingga citra dari Satpol PP di mata masyarakat menjadi organisasi yang disegani dan di hormati. Profesional, tidak arogan, dapat mengendalikan diri dan lebih mengedepankan sentuhan kemanusiaan yang humanis dalam melayani masyarakat dengan penuh kewibawaan. Selain mengedepankan sisi humanis, dalam bertugas Satpol PP juga harus tetap tegas dan disiplin berdasarkan dengan undang-undang yang berlaku,” pungkas Waworuntu.
Tinggalkan Balasan